November 2013 - Sonny Ogawa

Halaman

    Social Items

Wahai hati yang sedang gelisah, berikan sedikit waktu mu untuk membaca sajak dari hatiku. Sajak yang kutulis karena kebenciannya kepadaku, yang tak bisa menyampaikan apa yang ia inginkan.

Hatiku tau kau sedang gelisah dan sedih. Bukan karena aku pintar menerka. Walau sekuat apapun kemampuan ku menerka, takkan mampu aku menebak isi hati mu.Namun sorot mata mu begitu jelas terbaca oleh hatiku.

Maka dari itu ajaklah sejenak hatimu bicara, apa benar dugaan hati ku?
Sungguh, jika aku bisa.melepaskan hatiku, ingin sekali rasanya aku lepaskan, agar ia puas bicara dengan hatimu. Tapi sungguh aku tak mampu

Wahai hati yang kucintai.., Aku tak mungkin membiarkan hatiku pergi sendiri, karena aku tau ia pasti akan terluka. Maka dari itu, aku tulis sajak ini untuk hatimu.

Wahai engkau yang memiliki hati,..Taukah engkau, bahwa setiap hari hatiku menjerit? bukan karena aku menyakitinya, tapi ia menyakiti dirinya sendiri. Mengharapkan bertemu dengan hatimu yang tak pernah kunjung bersua.

Aku yakin kau juga tak tau akan hatiku yang selalu bernyanyi sedih saat mendengar hatimu telah dimiliki oleh hati yang lain. Apakah aku harus menyalahkan dan membencimu wahai wanita yang kucintai?

Terkadang hatiku mengira bahwa kau dan hatimu datang kepadaku untuk menyapa lembut hatiku itu. Tetapi ternyata, penantian ini sudah tak berarti lagi.

Wahai engkau, sang pemilik hati, sekarang tak perlu kau risaukan lagi terhadap hatiku. Tetapkanlah hatimu untuk dia yang kau cinta, yang bisa membuat kau dan hatimu bahagia.
Tadi pagi hatiku telah berjanji, akan berusaha pergi dari hatimu, Agar engkau tenang dalam lena dan jaga mu.
Sajak ini, hanya sebuah permohonan maaf dari hatiku, yang ingin berpamitan kepadamu.

Wahai hati yang aku sayangi, Hatiku berkata, ia menyerah mengetuk pintu hatimu, ia akan pergi berlalu dari taman cinta itu, dan mencoba melangkah melanjutkan perjalanan..

Wahai hati yang kucintai…
Jika ia telah jauh berlalu, maka ingatlah..Bahwa dulu hingga kini, ia adalah pemujamu, ia adalah hati yang selalu menunggu dan mengharapkan kehadiran di hatimu..





Sajak tanpa judul

Lagi-lagi para blogger mobile dibuat kesulitan oleh pihak google. Karena untuk meng_Upload gambar di blogger dengan cara mengakses alamat untuk upload image seperti seperti biasa sudah tidak bisa lagi.

Jika sebelumnya kita bisa meng_Akses alamat ini http:// blogger.com/ upload-image.g?blogID=235356235 3xxxx tetapi sekarang yang terjadi hanyalah halaman yang bertuliskan '' Not Found Error 404 ''.

Sebenarnya kita bisa menggunakan jasa situs lain tempat hosting file yang akan di jadikan gambar untuk postingan, biasanya saya menggunakan jasa (XtGem, wen.ru atau mywapblog). Tapi permasalahannya adalah gambar thumbnailnya tidak muncul.

Namun sekarang blogger mobile tidak perlu bingung, karena untuk uploud gambar ke blogspot kita bisa menggunakan jasa email.

Pertama-tama, buatlah akun blogger baru (dummy) khusus untuk menyimpan gambar/image. Atau dengan menggunakan akun utama juga bisa jika anda ingin langsung posting artikel, tinggal di edit saja dan masukkan/tulis artikel yang ingin di posting dibawah gambar/image yang telah di uploud.
Berikut ini langkah- langkah cara uploud gambar/image melalui handphone menggunakan Gmail


  1. Login ke akun blogger
  2. Buka Dasbord
  3. Pilih settings/setelan
  4. Selanjutnya klik Selular dan Email
  5. Lalu isi kolom ditengah- tengah email (secretWords) isi kode yg mudah di ingat.
  6. Sebagai contoh, aku70.dia@ blogger.com
    yang berwarna merah adalah scretwords_Nya
  7. Simpan email_Nya ( aku70.dia@blogger.com) dan jadikan untuk meng_ uploud gambar ke akun blogger anda.
  8. Setelah selesai, lalu simpan setelan.
  9. Langkah selanjutnya, Buka Gmail (saya menggunakan Gmail for Android) dan masukkan alamat email yg tadi telah anda buat.
  10. Isi keterangan (atau kosongkan) lalu pilih lampirkan gambar lalu pilih gambar di SD CARD yang ingin di uploud Dan selanjutnya kirim pesan.
  11. Tunggu hingga proses mengirim pesan email selesai.
  12. Langkah terakhir buka akun blogger dan lihat hasilnya. sekarang anda bisa mengambil url gambar untuk di jadikan gambar di postingan blogspot.

Cara uploud gambar ke blogspot menggunakan hp via Gmail

Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengetuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah merekomendasikan angka nominal Rp2,442 juta pada tgl 20 november 2013 kemarin.

"Saat ini angka Rp2,442 juta sudah disampaikan ke Gubernur Banten," ujar anggota Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah M Marbun di Tangerang, Rabu (20/11/2013). Angka tersebut langsung menuai protes dari para buruh. Ribuan buruh Tangerang melakukan aksi di berbagai titik. Di antaranya, Kantor Bupati Tangerang, Jalan Pemda, Bojong, dan Cikupa.





"Kami kecewa dengan keputusan Bupati Tangerang," ujar Supriyanto, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam PC SPL FSPMI. Supriyanto mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar Pemkab Tangerang merekomendasikan berdasarkan rekomendasi dari para serikat yakni Rp2,6 juta. "Namun, Apindo pada saat itu merekomendasikan Rp2,2 jutaan dan diserahkan kepada Bupati Tangerang, tapi keputusan tersebut tidak bijak, Bupati cuma rekomendasikan Rp2,4 juta," katanya.




Akibat dari keputusan itu, Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat yang menamakan (Altar) aliansi rakyat tangerang raya melampiaskan kekecewaan dengan memblokade Jalan Raya Serang, tepatnya di lampu merah Bojong-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/11/2013). Ribuan buruh, menutup semua akses jalan dari dan menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Akibat dari pemblokadean tersebut, Jalan Raya Serang lumpuh total hingga berjam-jam. Aksi buruh ini, dilakukan menyusul adanya penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) sebesar Rp2.442000 yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Tangerang.
"Kami, menolak UMK murah yang telah ditetapkan pemerintah," teriak Koswara, saat berorasi ditengah ribuan massa yang memblokir jalan Raya Serang tersebut.

Aksi Buruh blokade jalan


Pekanbaru (ANTARA News) - Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Jamsostek Amri Yusuf mengatakan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dalam Jamsostek akan didenda Rp5 miliar atau kurungan penjara selama 2 tahun.

"Bagi Perusahaan yang tidak mengikutkan karyawannya dalam Jamsostek itu ada sanksinya. Denda Rp5 miliar atau kurungan penjara 2 tahun," kata Amri Yusuf d Pekanbaru, Rabu.

Jamsostek meskipun akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, tetap melayani jaminan sosial terhadap tenaga kerja. Hal ini disebabkan transformasi nantinya akan menjadi BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sendiri dimulai 1 Januari 2013, langsung bertransformasi dari Askes. Hal ini disebabkan proses peralihannya tidak memakan waktu lama karena sistim Askes sendiri telah terkelola dengan baik.

Sedangkan untuk BPJS ketenagakerjaan akan melalui transformasi dua tahap. Tahap pertama perlu dilakukan dulu perubahan badan hukum dari Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan terhitung 1 Januari 2014 berdasarkan badan hukum publik.

Kemudian tahap kedua diperlukan waktu 1,5 tahun untuk mempersiapkan program pensiun. Program ini harus disiapkan sebaik mungkin diantaranya pembiayaan, mekanisme pembayaran jaminan, besaran iuran, dan mekanisme pengelolaannya

Jadi harus ada regulasi khusus yang mengatur hal ini. Menurut Pemerintah dan DPR. Waktu 1,5 tahun dianggap cukup," kata Amri Yusuf.

Namun menurutnya bukan berarti program lan tidak jalan. Program Jamsostek seperti Kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua tetap jalan.

PT Jamsostek (Persero) dari waktu ke waktu kian memperlihatkan eksistensinya. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beraset Rp 150 Triliun lebih ini telah siap menjadi Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sesuai Undang-Undang no. 24 tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek (Persero) secara resmi akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan terhitung 1 Januari 2014 dan mulai beroperasi selambat- lambatnya 1 Juli 2015.

Kesiapan ini menurut Direktur Umum dan SDM Jamsostek Amri Yusuf telah diorasikan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jamsostek (Persero) Sumbar Riau Rizani Usman di Riau sendiri. (*)
</ span>

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2013: antaranews

perusahaan tak ikut jamsostek di denda Rp 5 milyar


Pembahasan KHL telah selesai pada Selasa (29/10/2013)dan memutuskan angka sebesar Rp.2.172,97. Rapat yang dihadiri oleh 20 Anggota Dewan Pengupahan Kota Batam dari Serikat pekerja, Pengusaha dan Pemerintah akhrinya rapat dinyatakan Quorum.
Menurut Tengku Afkanasri, anggota dewan pengupahan dari SPSI mengatakan; bahwa KHL Batam telah disepakati bersama sebesar Rp. 2,172,973. Namun untuk UMK kami belum bisa memberikan angka sebelum adanya kesepakatan antara SPSI, SBSI dan FSPM, karena harus memakai rumusan baru bisa menentukan nilainya. Kata Afkan pada swara pekerja, Rabu(30/10/2013)
Masih kata Afkan, UMK 2014, Dewan Pengupahan Kota Batam unsur SP/SB mengusulkan rumusan UMK Batam 2014 dari SP/SB adalah : UMK 2014 : KHL + 6 Indikator antara lain: Pertumbuhan Ekonomi, Produktivitas Makro, Prediksi Inflasi 2013, Prediksi Inflasi 2014, Persentase selisih 24 item komponen KHL yg belum diakomodir pada Kepmen 13 tahun 2012 dan Persentase selisih KHL 2012 dan KHL 2013
Kemudian rapat DPK Batam akan dilanjutkan Rabu, 06 November 2013,di Kantor Walikota Batam, Lt.4 Pukul 09.30 Wib dengan Agenda : Perundingan Usulan-Usulan UMK Batam um2014.
Dari beberapa usulan rumusan diatas bisa mengakomodir kepentingan semua pihak yang terkait dengan UMK kota batam 2014 hingga menjelang tanggal 6 November 2013 nanti.Artinya ada cukup banyak waktu untuk dewan pengupahan dan organisasi masing –masing menyatukan persepsi, sehingga rumusan tersebut bisa disepakati dan di syahkan guna diusulkan kepada walikota sebagai rekomendasi kepada gubernur menetapkan UMK kota batam 2014. Terang Afkan
Namun hal yang berbeda dari Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam akan melakukan aksi mogok kerja nasional 31 Oktober – 1 November 2013. Massa buruh menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2014 sebesar Rp3,4 juta.
Aksi mogok nasional buruh FSPMI Batam disebut akan menurunkan 15 ribu massa. Aksi tersebut dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB di setiap kawasan industri se-Kota Batam yang di dalamnya terdapat anggota FSPMI. Ujar Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto.
Adapun tuntutan buruh dalam aksi mogok nasional itu yakni :


  1. Jaminan Kesehatan 1 Januari 2014 bagi seluruh rakyat Indonesia, harus dilakukan secara langsung, tidak boleh bertahap.
  2. Kenaikan upah 2014 minimal 50%, dan untuk Batam sebesar Rp3,4 juta.
  3. Hapus sistem outsourcing.
  4. Jaminan pensiun bagi buruh 1 Juli 2015.
  5. Tolak sistem kerja kontrak yang melanggar UU nomor 13 tahun 2003, tentang tenaga kerja.
  6. Tolak Inpres nomor 9 tahun 2013, tentang pembatasan kenaikan upah

Jika melihat persoalan tersebut diatas, adanya tidak kekompakan dalam kubu serikat pekerja Batam, dimana salah satu serikat sudah mengeluarkan statement angka sebelum adanya rumusan maupun kesepakatan dengan serikat lainnya, sehingga menandakan buruh belum satu suara dalam pembahasan UMK maupun KHL.Sumber:http://swarapekerja.com/khl-tuntas-umk-2014-belum-serikat-harus-satu-suara/

Serikat harus satu suara